Jerat.id • Jeritan Rakyat, Padang Pariaman – Polisi telah menetapkan pria bernama Indra Septriaman (26) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Polisi terus memburu keberadaan tersangka Indra.
Informasi yang didapat awak media ini, Indra Septriaman merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga korban,Indra adalah residivis yang pernah dipenjara terkait kasus pencabulan.
Foto-foto tersangka sudah beredar di media sosial, dalam foto yang beredar, tampak Indra berfoto (selfie) tanpa mengenakan baju dan ada tato di bagian lengannya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan foto yang beredar tersebut merupakan foto IS, saat ini polisi mengintensifkan pencarian tersangka sebelum penetapan DPO.
“Iya, benar. Itu tersangkanya, sesuai foto yang beredar,” kata Kombes Dwi, kepada awak media ini Senin (16/9/2024).
Sebelumnya polisi telah menetapkan Indra sebagai tersangka pembunuhan Nia. Pelaku merupakan warga kampung sebelah korban.
Korban Nia ditemukan tewas terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu petang. Kuat dugaan, remaja perempuan yang sehari-hari menjual gorengan keliling kampung itu menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.











