Berita

Terobos Lampu Merah, Satlantas Polres Kediri Kota Kandangkan Bus Bagong.

9
×

Terobos Lampu Merah, Satlantas Polres Kediri Kota Kandangkan Bus Bagong.

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2026 02 15 13 32 48 88 a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b6

Jerat.id || KEDIRI KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mengambil langkah drastis dengan menahan satu unit armada Bus Bagong (N 7953 UG), Minggu pagi (15/2/2026). Tindakan “kandangkan” bus ini dilakukan setelah sopir terbukti melakukan pelanggaran fatal “ngeblong” atau menerobos lampu merah di perempatan Muning, Kecamatan Mojoroto.

Bus yang dikemudikan oleh Yajidun Khoirun (50) terpantau melaju dari arah timur menuju Terminal Tamanan.
Meski arus kendaraan padat, bus tetap nekat menerobos lampu lalu lintas. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan bus di kawasan Terminal Baru Tamanan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastiawan, S.H., menegaskan bahwa penahanan armada dilakukan sebagai efek jera.

“Bus Bagong ini sudah berulang kali melakukan pelanggaran. Kami tahan armadanya agar menjadi peringatan keras, tidak hanya bagi manajemen Bagong, tapi seluruh PO bus yang melintas di wilayah hukum kami,” tegas AKP Yudho.

•Total Pelanggaran: Dalam beberapa pekan terakhir, Satlantas telah menindak sedikitnya 37 bus nakal.

•Sanksi: Selain penahanan armada untuk pelanggaran berat, sanksi administratif berupa penyitaan STNK diberlakukan bagi pelanggar lain.

•Target: Menghapus budaya “ngeblong” yang membahayakan nyawa publik.

Langkah tegas ini merupakan respon atas kecelakaan beruntun pada 23 Januari 2026 lalu di lokasi yang sama. Saat itu, Bus Harapan Jaya yang menerobos lampu merah mengakibatkan:

•11 orang luka-luka.

•Kerusakan massal: Menghantam mobil Xenia, dua sepeda motor, dan menghancurkan satu rumah warga.

“Kami tidak ingin tragedi tersebut terulang.
Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas mutlak. Penegakan hukum ini adalah upaya pencegahan sebelum nyawa melayang,” tambah AKP Yudho.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat bus yang mengemudi ugal-ugalan melalui kanal pengaduan resmi atau media sosial Satlantas Polres Kediri Kota.

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.