Berita

Seorang pria berinisial DHS alias Munyuk, 26 tahun ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri, diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

222
×

Seorang pria berinisial DHS alias Munyuk, 26 tahun ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri, diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Sebarkan artikel ini
IMG 20241009 WA0081

Jerat.id • Jeritan Rakyat, Kediri – Penangkapan DHS alias Munyuk asal Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri ini berawal dari informasi keresahan masyarakat sekitar maraknya peredaran narkoba.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Terduga pelaku diamankan dirumahnya,”terang AKP Sriati, Rabu (9/10/2024).

Setelah mengamankan DHS, petugas melakukan penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti. Yaitu 1000 pil dobel L, pil merek Mersi Atarax 1 Alprazolam sebanyak 46 butir dan 1 ponsel.

“Diduga ribuan pil dobel L itu akan diedarkan oleh terduga pelaku,”kata AKP Sriati.

Kasi Humas menyampaikan, saat ini terduga pelaku sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih dimintai keterangan asal dimana yang bersangkutan ini mendapatkan pil dobel L tersebut,”ucap AKP Sriati.

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.