Jerat.id | | BLITAR – Pelarian SY alias Kebo, pria yang sempat viral akibat aksi penipuan bermodus akting telepon bohongan, akhirnya kandas di tangan jajaran Polres Blitar Kota. Residivis kambuhan ini ditangkap setelah memperdaya penjaga Toko Tembakau Sumber Roso di Kecamatan Srengat dengan skenario yang rapi namun licin.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, mengungkapkan bahwa tersangka memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang bertugas sendirian. Dengan kepercayaan diri tinggi, pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya adalah orang suruhan pemilik toko yang diutus untuk mengurus pembuatan rak etalase dan pemasangan CCTV.
“Pelaku menggunakan teknik psikologis yang meyakinkan, yakni berpura-pura melakukan panggilan telepon dengan pemilik toko di depan korban. Akting ini membuat korban percaya dan tanpa ragu menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 juta,” jelas AKP Samsul Anwar.
Kedok pelaku terbongkar sesaat setelah ia meninggalkan lokasi. Korban yang menaruh curiga langsung menghubungi pemilik toko asli dan mendapati fakta bahwa tidak pernah ada perintah pengerjaan fasilitas apa pun. Berbekal laporan ke Polsek Srengat dan bukti rekaman CCTV, polisi bergerak cepat mengidentifikasi pelaku hingga berhasil membekuknya di kediamannya di Tulungagung pada Selasa malam (27/01/2026).
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa SY alias Kebo bukan pemain baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan residivis yang telah berulang kali keluar masuk penjara dengan modus operandi serupa. Jejak kejahatannya membentang lintas wilayah, mulai dari Blitar, Tulungagung, hingga Kediri.
“Pelaku sudah sering beraksi dan beberapa kali menjalani hukuman. Sasarannya selalu sama: memanfaatkan kepercayaan penjaga toko. Kami mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, helm, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta ponsel milik pelaku,” tambah Kasi Humas.
Atas kejadian ini, Polres Blitar Kota mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk lebih waspada dan tidak mudah memberikan uang kepada pihak yang mengaku utusan tanpa verifikasi langsung ke pihak berwenang atau pemilik usaha.











