Berita

Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Ngronggot

168
×

Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Ngronggot

Sebarkan artikel ini
IMG 20250228 WA0017

JERAT.ID // Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di rumah Anik Agustina, Dusun Tempel, Desa Ngronggot, pada Rabu (26/2/2025) malam.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Ngronggot pada Kamis (27/2/2025) pagi, sebelum akhirnya petugas berhasil menangkap para pelaku.

“Kami berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian leher dan wajah. Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menjelaskan, kejadian bermula saat korban, MS (43), didatangi para pelaku di rumah saksi.

“Korban dicekik dan dipukul oleh tersangka MS (39), sementara tersangka AF (25) juga ikut memukul korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan telah menjalani visum,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Penyidik masih mendalami motif di balik kejadian ini.(acha)

Pewarta: Ag / CK

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.