Jerat.id || KEDIRI KOTA-Bebasnya Peredaran Minuman keras dan Karaoke di kawasan Ruko sisi barat GOR Joyoboyo luput dari Pantauan Aparat Penegak Hukum dan Penegak Perda Kota Kediri.
Terlihat kerumunan orang menenggak minuman keras dan karaoke di kawasan ruko sisi Barat GOR Joyoboyo Kota Kediri, Sungguh sangat disayangkan area yang seharusnya menjadi pusat olahraga di Kota Kediri tersebut beralih fungsi menjadi tempat berpesta minuman keras.
Polres Kota Kediri harus bekerja lebih profesional. “Jangan sampai tebang pilih, hal tersebut seakan membenarkannya lumayan bebasnya peredaran Minuman keras di Kota Kediri.
“Kinerja Polres Kota Kediri jangan hanya simbolik dan hanya Pencitraan Belaka, kami berharap Aparat kepolisian bekerja secara All In sampai tuntas peredaran minuman keras di Kota Kediri.
Dari pengamatan awak media ini masih banyak Minuman keras masih tersaji di setiap Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Kota Kediri
“Berantas peredaran Minuman Keras yang tersaji di setiap THM ataupun toko kelontong serta warung Kopi di Kota Kediri, Mari bangun Kinerja Kepolisian sesuai dengan tagline transformasi Polri Presisi.
Berawal dari menenggak minuman keras apapun bisa terjadi,tak jarang dari menenggak minuman keras tindak kriminalitas bisa terjadi, dan tak jarang anak anak dibawah umur juga mengonsumsi minuman keras, karena begitu mudahnya mendapatkan minuman keras.
Informasi pemberitaan ini, Juga sebagai laporan untuk Penegak Hukum Polres Kota Kediri dan Penegak Perda Kota Kediri agar bertindak tegas ke Pelaku Peredaran Minuman Keras dan Karaoke yg belom mempunyai ijin resmi.











