Jerat.id//Nganjuk-Praktik sabung ayam dan perjudian dadu kembali menggeliat di Desa Kelurahan, Kec Ngronggot, Kab Nganjuk, Jawa Timur, memicu sorotan aktivis Muda Jawa-Timur.
Aktivitas ilegal ini berlangsung terang-terangan dan terbuka untuk umum, seolah-olah tanpa adanya rasa ketakutan disergap Aparat Penegak Hukum Polres Nganjuk.
“Aparat hukum di Nganjuk harus menjelaskan, apakah mereka memang tidak tahu atau sengaja menutup mata?” ucap Bagus Riyono, aktivis muda Jawa Timur.
Kami mendesak Kapolres Nganjuk untuk bertindak tegas dan menghentikan sabung ayam di Desa Kelurahan.
“Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya dan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan moral masyarakat terus dirusak!”
Ingat segala bentuk Perjudian/303 jelas melanggar hukum dan merusak moral masyarakat.
Kami mendesak Kapolres Nganjuk untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku sabung ayam,” ungkap Bagus.
Kami berharap informasi ini segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Nganjuk. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan sesuai tugas kepolisian, yaitu menegakkan hukum pungkas bagus.
“Sampai berita ini dinaikkan pihak terkait, belum bisa dikonfirmasi”??.











