Jerat.id-LSM Gerak Indonesia mendesak Satpol PP untuk lebih tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) guna menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Adi Prasetyo,.S.E. Kepala Bidang Ekonomi LSM Gerak Indonesia.
” Kami menilai bahwa Satpol PP Kabupaten Kediri belum maksimal dalam menegakkan Peraturan Daerah.
Infomasi yang kami dapat bahwa beberapa panti Pijat Dan Karaaoke di daerah Simpang Lima Gumul belum mempunyai PBG SLF akan tetapi sudah beroperasi cukup lama.
Kami meminta usaha panti pijat dan karaoke tersebut segera ditutup sementara sampai melengkapi perijinannya.
“Kita membutuhkan tindakan nyata dari Satpol PP untuk memberantas pelanggaran Perda,” kata Adi.
Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat cinta untuk mendesak Satpol PP untuk menegakkan Perda secara konsisten dan profesional.
Kami berkomitmen untuk mengawal proses penegakan Perda dan memastikan bahwa Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kita akan terus memantau dan mengawal proses penegakan Perda di Kediri tegas Adi Prasetyo.











