Jerat.id || KOTA KEDIRI – Aliansi Pemuda Bersatu secara resmi menyatakan dukungannya terhadap iklim investasi di Kota Kediri sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Namun, dukungan tersebut disertai catatan kritis mengenai pentingnya kepatuhan mutlak terhadap supremasi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam audiensi resmi bersama Pemerintah Kota Kediri pada Senin (02/01/2026), Aliansi Pemuda Bersatu menyoroti dua isu krusial: tata kelola Tenaga Kerja Asing (TKA) dan mekanisme Penanaman Modal Asing (PMA).
“Kami mendukung penuh masuknya investasi ke Kota Kediri karena signifikansinya dalam meningkatkan perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja. Meski demikian, kami menegaskan bahwa seluruh proses investasi wajib tunduk pada koridor hukum yang berlaku,” ujar Agung Setyawan, Koordinator Aliansi Pemuda Bersatu.
Terkait isu ketenagakerjaan, Agung menekankan bahwa perekrutan pekerja migran asing harus melalui prosedur yang legal agar tidak mendistorsi kesempatan kerja bagi masyarakat setempat. Ia menegaskan pentingnya proteksi terhadap tenaga kerja lokal agar tidak terpinggirkan di rumah sendiri.
“Kami ingin memastikan kehadiran pekerja asing tidak mengambil porsi tenaga kerja lokal. Perusahaan harus patuh pada aturan ketenagakerjaan dan menjamin adanya transfer pengetahuan,” tambahnya.
Sementara itu, dalam aspek Penanaman Modal Asing (PMA), aliansi ini menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas publik. Mereka memperingatkan agar investor tidak hanya mengejar profit, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan sosial masyarakat Kediri.
“Investor asing wajib menjalankan praktik bisnis yang sehat. Jangan sampai ada aktivitas yang merugikan masyarakat maupun merusak ekosistem lingkungan. Transparansi adalah harga mati,” tegas Agung.
Aliansi Pemuda Bersatu berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan (monitoring) secara berkelanjutan guna memastikan investasi yang masuk benar-benar memberikan dampak positif yang inklusif bagi warga Kota Kediri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Kediri maupun dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi atau konfirmasi lebih lanjut terkait poin-poin yang disampaikan dalam audiensi tersebut.











