Berita

SERUKAN MARTABAT PERS! Aliansi Wartawan & LSM Kediri Siap Aksi Damai: Kami Bukan “Londo Ireng”, Kami Pilar Demokrasi

56
×

SERUKAN MARTABAT PERS! Aliansi Wartawan & LSM Kediri Siap Aksi Damai: Kami Bukan “Londo Ireng”, Kami Pilar Demokrasi

Sebarkan artikel ini
file 00000000306481fd83d41d17dade0bc4

JERAT.ID | | KEDIRI– Gelombang keprihatinan sekaligus tegasan tegas dari insan pers dan masyarakat sipil kini menggelora di Kediri. Merespons pernyataan yang memicu polemik serta rentetan tindakan yang mencederai profesi jurnalistik, aliansi wartawan bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat bersatu berencana menggelar aksi damai dalam waktu dekat.

 

Aksi yang akan berpusat di DPRD Kota Kediri dan Polres Kediri ini bukan sekadar protes, melainkan pernyataan sikap bulat: kemerdekaan pers adalah amanat konstitusi yang tak boleh diremehkan, apalagi dilecehkan dengan sebutan yang merendahkan.

 

“Kami Adalah Rakyat, Bukan Lainnya”

Sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Agung Setiawan menjelaskan alasan pemilihan lokasi: “DPRD adalah rumah perwakilan rakyat, dan kami wartawan serta LSM adalah bagian dari rakyat itu sendiri. Polres adalah tempat perlindungan hukum. Di dua tempat inilah kami tegaskan: setiap tindakan yang mencederai wartawan, setiap ucapan yang merendahkan profesi ini, adalah mencederai hak publik atas informasi dan mencederai demokrasi itu sendiri.”

 

Aksi ini juga menjadi jawaban atas pernyataan yang menyematkan istilah “londo ireng” terhadap wartawan dan LSM. Dengan mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka mendalam atas semakin tergerusnya penghormatan terhadap fungsi kontrol sosial, para peserta akan membawa pesan-pesan tegas yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Letakkan ID Card, Tegaskan Jati Diri

Momen yang paling menyentuh direncanakan saat para peserta meletakkan kartu identitas pers mereka di atas spanduk utama. Itu bukan tanda menyerah, melainkan bukti nyata keberanian: kami bekerja terang-terangan, kami bertanggung jawab, dan kami tak boleh dibungkam.

 

Dalam aksi damai yang tetap menjunjung etika dan aturan hukum ini, aliansi akan membacakan pernyataan sikap bersama serta menyerahkan petisi yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

 

Tuntutan yang disampaikan tegas namun tetap berlandaskan penghormatan:

 

– Meminta klarifikasi terbuka dan pertanggungjawaban atas pernyataan yang merendahkan insan pers;

 

– Menegaskan agar seluruh pejabat publik menempatkan pers sebagaimana mestinya – sebagai mitra sekaligus kontrol sosial yang dilindungi undang-undang;

 

– Menuntut jaminan keamanan dan penghormatan penuh bagi setiap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

 

“Kami tidak berniat bermusuhan dengan pemerintah. Justru kami mengingatkan: demokrasi hanya akan tegak jika kebebasan pers dijaga. Jika pers dibungkam atau direndahkan, rakyatlah yang akan kehilangan haknya untuk tahu kebenaran,” tegas Agung Setiawan.

 

Panitia menjamin seluruh rangkaian kegiatan akan berjalan tertib, damai, dan taat aturan, namun dengan satu tekad yang tak bisa diganggu gugat: martabat pers dan hak rakyat atas informasi harus ditegakkan kembali. (Ag13) ..

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.