JERAT.ID || KEDIRI – Aksi dugaan pencurian tabung LPG terjadi di kawasan Jalan Flamboyan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, dua remaja diamankan warga dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial V.R.F. (17), warga Ringin Agung. Sementara itu, seorang remaja berinisial A.F. (17), warga Templek, Tondomulyo, turut diamankan karena diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa V.R.F. diduga diantar oleh salah seorang temannya menuju lokasi sebelum aksi pencurian dilakukan. Setelah berhasil mengambil tabung LPG, A.F. diduga telah berada di lokasi yang telah disepakati untuk menerima barang tersebut.
Kecurigaan warga terhadap aktivitas mencurigakan pada dini hari itu membuat keduanya berhasil diamankan. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada aparat kepolisian guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain yang mengantar terduga pelaku ke lokasi kejadian serta kemungkinan adanya jaringan penadah.
Jerat.id mengingatkan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini masih berstatus terduga. Penetapan bersalah hanya dapat dilakukan melalui proses peradilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Redaksi akan memperbarui informasi setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian. (Ag13) ..











