JERAT.ID // KEDIRI – Maraknya penjualan minuman keras (miras) yang diduga tanpa izin resmi di berbagai wilayah Kabupaten Kediri, khususnya di Kecamatan Pare, semakin memicu kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat. Aktivitas ini dikhawatirkan akan merusak generasi penerus bangsa serta menjadi pemicu utama meningkatnya tindak kriminalitas hingga tawuran antar pemuda akibat pengaruh alkohol.
Berdasarkan pantauan awak media, penjualan miras kini terlihat semakin bebas ditemukan di sejumlah tempat usaha, bahkan di lokasi yang seharusnya bukan tempat perizinan penjualan minuman beralkohol. Keberadaan barang berbahaya ini seolah dibiarkan begitu saja, padahal dampak buruknya sudah mulai terasa, banyak kasus kenakalan remaja dan kejahatan yang diduga berawal dari pengaruh konsumsi miras ilegal tersebut.
Ketiadaan langkah tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri dan pihak kepolisian dalam menindak pelaku semakin menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
Tidak sedikit warga yang menduga ada hal yang tidak wajar di balik kelambanan ini, bahkan muncul tudingan bahwa pihak berwenang mungkin sudah mendapatkan “setoran” atau keuntungan tertentu sehingga membiarkan peredaran barang terlarang ini terus berlanjut.
“Apa benar mereka diam saja karena sudah mendapatkan sesuatu dari hasil penjualannya.
Kasihan anak-anak muda kita, kalau terus begini siapa yang mau bertanggung jawab kalau terjadi tawuran atau kejahatan lain,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Terpisah, saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Pare AKP Wendi Sulistiono, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang disampaikan dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada langkah nyata yang dilakukan untuk menertibkan para penjual. Masyarakat pun kini menunggu kepastian dan ketegasan dari Satpol PP Kabupaten Kediri serta jajaran kepolisian untuk segera turun tangan, menindak tegas pelanggar, dan menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk miras ilegal.(red)











