JERAT.ID || Kediri – Dugaan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Dusun Sobo, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas penjualan maupun konsumsi minuman beralkohol diduga masih berlangsung di beberapa titik dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban lingkungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jerat.id, warga menyebut peredaran miras di kawasan tersebut bukan persoalan baru. Bahkan, pada waktu-waktu tertentu, sejumlah lokasi diduga kerap dijadikan tempat berkumpul untuk mengonsumsi minuman beralkohol hingga larut malam.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga menilai aktivitas tersebut berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti keributan, tindakan kriminal, hingga konflik sosial yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
“Kami berharap ada perhatian serius dari pihak terkait. Jangan sampai peredaran miras semakin meluas dan berdampak buruk bagi generasi muda maupun keamanan lingkungan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keresahan masyarakat tersebut sejalan dengan upaya aparat penegak hukum yang selama ini gencar melakukan pemberantasan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Kediri. Dalam sejumlah Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), aparat kepolisian telah berhasil mengamankan berbagai jenis miras tanpa izin edar yang dinilai meresahkan masyarakat.
Warga berharap aparat kepolisian, Satpol PP, serta pemerintah desa dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan langkah-langkah preventif maupun penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga menginginkan adanya edukasi dan pembinaan guna mencegah semakin meluasnya konsumsi minuman beralkohol di lingkungan mereka.
Pemerintah Kabupaten Kediri sendiri sebelumnya telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran miras ilegal melalui berbagai operasi penertiban dan pemusnahan ribuan botol minuman keras hasil sitaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, menciptakan lingkungan yang aman, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan minuman beralkohol.
Hingga berita ini diterbitkan, Jerat.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat mengenai dugaan peredaran miras di wilayah Dusun Sobo, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Pewarta : Red ..











