JERAT.ID // Blitar, – Beredarnya informasi dan poster kegiatan yang memuat agenda kontes ayam Bangkok di wilayah Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, memicu perhatian masyarakat.
Acara yang berlangsung pada hari minggu 14/6/2026 menawarkan hadiah bernilai besar, mulai dari uang tunai hingga hewan ternak, sehingga menarik peserta dari berbagai daerah.
Banyak pihak mempertanyakan apakah kegiatan tersebut telah mengantongi izin ataukah adanya pembiaran sabung ayam diwilayah hukum Polres Blitar Kota.
Pasalnya, apabila di dalam kegiatan tersebut terdapat unsur perjudian atau taruhan, maka hal itu dapat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Kalau memang ada unsur taruhan dengan nominal besar, tentu aparat perlu melakukan pengecekan dan penelusuran agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar salah satu warga.
Bagus Aktivis Jatim menilai aparat penegak hukum perlu melakukan klarifikasi dan pengawasan guna memastikan kegiatan yang berlangsung tidak melanggar hukum.
Transparansi dari penyelenggara maupun aparat dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara maupun aparat kepolisian terkait legalitas kegiatan tersebut dan ada tidaknya unsur perjudian dalam pelaksanaannya.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan lapangan dan menghentikan total aktivitas sabung ayam diwilayah Hukum Polres Bllitar Kota.(An)











