Berita

Pengasuh Ponpes di Bululawang Malang Yang Didatangi YAKUZA MANEGES, Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan.

18
×

Pengasuh Ponpes di Bululawang Malang Yang Didatangi YAKUZA MANEGES, Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260616 224557

JERAT.ID || MALANG – Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Kabupaten Malang memasuki babak baru. Polres Malang resmi menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T, yang berada di wilayah Kecamatan Bululawang, sebagai tersangka.

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, pada Senin (15/6/2026), menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya, T diketahui mendatangi Mapolres Malang dan menyerahkan diri pada Jumat (13/6/2026). Kedatangannya berlangsung setelah pondok pesantren yang dipimpinnya didatangi langsung Pimpinan YAKUZA MANEGES DEN GUS THUBA dan sejumlah anggota organisasi masyarakat YAKUZA MANEGES.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan murni berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan secara profesional dan independen, bukan karena adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik, termasuk keterangan dari korban yang melaporkan dugaan tindak pelecehan tersebut,” ujar Kapolres.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh fakta yang ada. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Namun, jumlah korban belum dapat diumumkan karena proses penyidikan masih berlangsung.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas dan memicu beragam tanggapan di media sosial. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Polres Malang menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara transparan dan profesional demi memberikan keadilan bagi para korban serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta : Ag13 ..

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.