Berita

Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Sumberagung Gandusari Kembali Jadi Sorotan, APH Diminta Bertindak Tegas

58
×

Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Sumberagung Gandusari Kembali Jadi Sorotan, APH Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260531 154344 scaled

JERAT.ID // BLITAR – Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kembali menjadi sorotan masyarakat. Meski pemerintah pusat terus menggaungkan penegakan hukum terhadap berbagai praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan, aktivitas tambang di kawasan tersebut disebut masih berlangsung dan belum menunjukkan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, sejumlah titik aktivitas tambang di kawasan Sumberagung diduga masih beroperasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan serta langkah penindakan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait terhadap aktivitas yang legalitasnya dipertanyakan.

 

Sorotan ini semakin menguat setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berulang kali menegaskan agar aparat negara tidak terlibat maupun memberikan perlindungan terhadap berbagai bentuk kegiatan ilegal.

 

Dalam salah satu pidatonya di Jawa Timur, Presiden menegaskan bahwa aparat negara harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, bukan justru berada di belakang praktik-praktik yang melanggar aturan.

 

Pernyataan tersebut dinilai masyarakat sebagai pesan yang sangat jelas bahwa tidak boleh ada ruang bagi aktivitas ilegal, termasuk dugaan pertambangan tanpa izin yang berpotensi merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

 

Namun demikian, hingga saat ini aktivitas tambang di kawasan Sumberagung disebut masih terlihat berlangsung. Kondisi tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa pengawasan dan penindakan belum berjalan secara maksimal.

 

Masyarakat berharap Polres Blitar, Polda Jawa Timur, serta instansi teknis yang memiliki kewenangan di bidang pertambangan dan lingkungan hidup segera melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh guna memastikan status perizinan dan kepatuhan hukum dari aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

 

Selain itu, warga juga meminta adanya transparansi informasi kepada publik mengenai hasil pengawasan maupun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal.

 

Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap aparat dapat mengambil langkah tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

 

Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum, melindungi lingkungan hidup, serta memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Blitar maupun Polda Jawa Timur terkait dugaan aktivitas tambang yang masih beroperasi di wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Pewarta : Agung13

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.