BeritaBibir MerBlak-blakanEkonomi Bisnis

GPK Desak Penutupan Total Tempat Penjualan Miras Ilegal di Sendang Banyakan

53
×

GPK Desak Penutupan Total Tempat Penjualan Miras Ilegal di Sendang Banyakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260525 WA0114

JERAT.ID // KEDIRI — Gerakan Pemuda Karya (GPK) mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Kediri mengambil langkah tegas dengan menutup total lokasi penjualan minuman keras (miras) ilegal di Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Desakan tersebut mencuat setelah Unit Samapta Polsek Banyakan menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) pada Minggu malam, 24 Mei 2026, dan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras tanpa izin edar dari sebuah warung yang diduga menjual miras secara ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita beberapa botol miras jenis baceman yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.
Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banyakan.

Tokoh Gerakan Pemuda Karya, Hikmawan F. Laksono, menegaskan bahwa praktik penjualan miras ilegal tidak boleh dibiarkan terus berkembang karena dinilai membawa dampak negatif bagi lingkungan sosial serta berpotensi memicu tindak kriminalitas.

“Kami meminta tempat penjualan miras di wilayah Sendang Banyakan ditutup total. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus berulang dan merusak generasi muda,” tegas Hikmawan.

Menurutnya, peredaran miras ilegal selama ini kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas, mulai dari perkelahian, tindak kekerasan, keresahan warga, hingga meningkatnya kenakalan remaja.

GPK juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Unit Samapta Polsek Banyakan yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

“Langkah aparat harus mendapat dukungan penuh. Namun penindakan tidak boleh berhenti pada penyitaan saja. Harus ada tindakan nyata dan berkelanjutan agar peredaran miras ilegal benar-benar diberantas sampai ke akar-akarnya,” lanjutnya.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan operasi penertiban miras ilegal sebagai bentuk komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif berperan serta menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga melanggar hukum, termasuk praktik peredaran miras ilegal yang meresahkan warga.

Warga berharap langkah tegas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Kediri.

Pewarta: Red

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.