BeritaBibir MerBlak-blakanEkonomi BisnisEtalase Bisnis

Tegas, Presiden Prabowo Perintahkan Aparat Bersih-Bersih dan Larang Keras Jadi ‘Backing’ Aktivitas Ilegal

46
×

Tegas, Presiden Prabowo Perintahkan Aparat Bersih-Bersih dan Larang Keras Jadi ‘Backing’ Aktivitas Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20260517 WA0273

JERAT.ID // JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh aparat penegak hukum untuk melakukan reformasi internal secara total. Kepala Negara memperingatkan dengan keras agar tidak ada satu pun oknum aparat yang terlibat, apalagi menjadi pelindung (backing) dari berbagai aktivitas ilegal di tanah air.

Presiden menekankan bahwa penguatan integritas harus dimulai dari pembenahan diri di setiap lini institusi penegak hukum. Langkah korektif ini mutlak diperlukan guna mengikis habis praktik-praktik menyimpang yang mencederai kepercayaan publik.

“Seluruh aparat harus memperbaiki diri, membersihkan diri, dan berani melakukan koreksi. Jangan sampai ada aparat yang justru menjadi backing penyelewengan, backing penyelundupan, backing narkoba maupun perjudian,” tegas Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, aparat penegak hukum mengemban amanah besar untuk berdiri di garis terdepan dalam memberantas segala bentuk kejahatan. Institusi hukum tidak boleh berkompromi, bersikap permisif, ataupun membiarkan oknum-oknum di dalamnya melindungi para pelaku pelanggaran hukum.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam membangun sistem penegakan hukum yang:

• Bersih: Terbebas dari intervensi, korupsi, dan kongkalikong dengan pelaku kejahatan.

• Profesional: Menjalankan tugas dan fungsi sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dan undang-undang.

• Berpihak pada Rakyat: Berorientasi pada perlindungan masyarakat serta pemulihan rasa keadilan.

Instruksi langsung dari Kepala Negara ini mendapat perhatian luas dari berbagai elemen masyarakat. Publik menilai ketegasan ini sebagai sinyal kuat serta momentum krusial bagi akselerasi reformasi di sektor hukum dan pemberantasan praktik ilegal secara sistemik di Indonesia.

Melalui penegasan ini, pemerintah berharap seluruh aparatur negara dapat menjaga marwah instansi, menjunjung tinggi integritas, dan bekerja secara profesional demi menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Pewarta: cekli Red

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.