Berita

Eksploitasi Pasir Ilegal Merajalela di Jalur Lahar Kelud, Hukum Seolah Tak Berdaya

87
×

Eksploitasi Pasir Ilegal Merajalela di Jalur Lahar Kelud, Hukum Seolah Tak Berdaya

Sebarkan artikel ini
IMG 20260515 WA0030

JERAT.ID // BLITAR – Kawasan Kali Bladak di Desa Sumberasri, Nglegok, kini tak lagi sekadar jalur aliran lahar Gunung Kelud, melainkan ladang eksploitasi yang mengkhawatirkan. Aktivitas tambang pasir yang diduga kuat ilegal terus beroperasi secara masif dan terang-terangan, memicu tanda tanya besar terkait keberadaan penegak hukum di wilayah tersebut.

 

Pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan kontras: deretan alat berat (ekskavator) tanpa henti mengeruk dasar sungai, sementara puluhan truk hilir mudik mengangkut material Galian C. Dampaknya nyata; jalanan rusak dan polusi debu kini jadi “makanan harian” warga sekitar.

 

Ironisnya, meski dugaan pelanggaran Pasal 13 dan 14 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI sudah terpampang nyata, belum ada tindakan represif yang berarti. Lambannya respons aparat memicu spekulasi liar di masyarakat mengenai adanya “tangan kuat” atau pembiaran yang melindungi oknum pengusaha tambang tersebut.

 

Bukan hanya soal izin, aktivitas ini adalah bom waktu lingkungan. Pengerukan liar merusak struktur alami sungai yang berfungsi sebagai pengendali lahar dingin, mengancam keselamatan warga saat bencana melanda. Selain itu, daerah pun dirugikan secara fiskal karena hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak mineral. Kini, publik menanti: apakah hukum akan tegak, atau Kali Bladak dibiarkan hancur demi segelintir keuntungan?

PEWARTA : Red

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.