JERAT.ID // SURABAYA – Kasus tindak pidana korupsi suap pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri mencapai titik akhir. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis penjara terhadap tiga kepala desa (kades) aktif dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa (5/5/2026).
Ketiga terdakwa, yakni Imam Jami’in (Kades Kalirong, Tarokan), Darwanto (Kades Pojok, Wates), dan Sutrisno (Kades Mangunrejo, Ngadiluwih), dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Made Yuliada didampingi Hakim Anggota Manambus Pasaribu ini menjatuhkan vonis dengan rincian sebagai berikut:
•Darwanto (Kades Pojok, Wates): Dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan, serta pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp178 juta subsider 1 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa (7 tahun penjara).
•Sutrisno (Kades Mangunrejo, Ngadiluwih): Divonis penjara selama 7 tahun, denda Rp350 juta subsider 110 hari kurungan. Terdakwa juga dibebani uang pengganti Rp6,4 miliar, yang jika tidak dibayar dalam satu bulan inkrah, diganti pidana penjara 3 tahun. Tuntutan sebelumnya adalah 9 tahun penjara.
•Imam Jami’in (Kades Kalirong, Tarokan): Divonis 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan. Selain itu, terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti Rp680 juta, dengan mekanisme sita lelang harta kekayaan jika tidak dibayarkan. Tuntutan sebelumnya adalah 7 tahun penjara.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai ketiga terdakwa terbukti melanggar hukum terkait suap dalam proses pengisian perangkat desa.
Ketua Majelis Hakim I Made Yuliada memberikan waktu selama 7 hari kepada para terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menentukan sikap, menerima putusan atau mengajukan banding. Terpantau di lokasi, JPU dan penasihat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras terkait integritas aparat desa dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di Kabupaten Kediri.
(Red) ..











