BeritaBibir MerBlak-blakan

Dugaan Sabung Ayam di Dua Lokasi Ponorogo Menggeliat, Aktivis Sampaikan Informasi Ke Polda Jatim.

46
×

Dugaan Sabung Ayam di Dua Lokasi Ponorogo Menggeliat, Aktivis Sampaikan Informasi Ke Polda Jatim.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260402 WA0098

JERAT.ID // PONOROGO, – Beberapa aktivis mengajukan laporan informasi terkait dugaan aktivitas sabung ayam di dua lokasi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah di sekitar Desa Krajan, Kecamatan Sambit, yang berdasarkan informasi di lokasi pada tanggal 30 Maret 2026.

Selain itu, juga disebutkan adanya dugaan aktivitas serupa di Bulusari Sarangan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

Jemies Achmied, yang mewakili Aliansi Aktivis Jawa-Timur menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamati kedua lokasi tersebut.

Menurutnya, aktivitas yang diduga terjadi dinilai berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan serta prinsip syariat agama yang dianut sebagian masyarakat.

“Kami telah mengamati dua titik di Ponorogo, Jawa Timur, yaitu di kawasan Krajan Wringinanom Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo dan Bulusari Sarangan Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo, yang kami duga menjadi lokasi aktivitas sabung ayam.

Selain potensi pelanggaran hukum, hal tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan syariat agama.

Aktivitas ini juga berpotensi menjadi sarana perjudian dan kerumunan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Jemies saat ditemui.

Menurut informasi yang dikumpulkan oleh tim kami, kedua lokasi yang disebutkan berada di sekitar lingkungan pemukiman warga.

Hal ini membuat mereka khawatir akan dampak negatif yang mungkin muncul bagi masyarakat sekitar.

Jemies menambahkan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan beberapa hal yang dianggap sebagai indikasi, seperti adanya wadah yang diduga digunakan untuk ayam yang akan diadu, serta kumpulan orang yang diduga berada di lokasi untuk menonton atau memasang taruhan.

“Kami telah menyampaikan informasi beserta bukti visual yang kami kumpulkan kepada Polda Jawa Timur, dan meminta agar laporan ini dapat diteruskan kepada Kepolisian Resor Ponorogo untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum,” jelasnya.

Kelompok tersebut berharap pihak berwenang dapat melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti dengan tegas dan sesuai hukum, baik terhadap pihak yang diduga melakukan aktivitas tersebut maupun pihak yang diduga menyediakan tempat untuk pelaksanaannya,” pungkas Jemies.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kepolisian Resor Ponorogo terkait informasi yang disampaikan.

Redaksi telah melakukan upaya untuk menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan klarifikasi dan akan mengikuti perkembangan kasus ini secara terus-menerus.

Pewarta: Red/ tim
 

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.