Berita

Belum Lengkapi Perijinan, Panti Pijat dan Karaoke Didekat Area SLG Menjadi Sorotan LSM Gerak indonesia.

202
×

Belum Lengkapi Perijinan, Panti Pijat dan Karaoke Didekat Area SLG Menjadi Sorotan LSM Gerak indonesia.

Sebarkan artikel ini
IMG 20251017 WA0017

Jerat.id-LSM Gerak Indonesia mendesak Satpol PP untuk lebih tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) guna menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Adi Prasetyo,.S.E. Kepala Bidang Ekonomi LSM Gerak Indonesia.

” Kami menilai bahwa Satpol PP Kabupaten Kediri belum maksimal dalam menegakkan Peraturan Daerah.

Infomasi yang kami dapat bahwa beberapa panti Pijat Dan Karaaoke di daerah Simpang Lima Gumul belum mempunyai PBG SLF akan tetapi sudah beroperasi cukup lama.

Kami meminta usaha panti pijat dan karaoke tersebut segera ditutup sementara sampai melengkapi perijinannya.

“Kita membutuhkan tindakan nyata dari Satpol PP untuk memberantas pelanggaran Perda,” kata Adi.

Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat cinta untuk mendesak Satpol PP untuk menegakkan Perda secara konsisten dan profesional.

Kami berkomitmen untuk mengawal proses penegakan Perda dan memastikan bahwa Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kita akan terus memantau dan mengawal proses penegakan Perda di Kediri tegas Adi Prasetyo.

Leave your vote

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Log In

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.


Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.